You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 122 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Kecamatan Penjaringan Ditindak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

122 Kendaraan Pelanggar Parkir di Penjaringan Ditindak

Sebanyak 122 kendaraan yang kedapatan parkir pada area terlarang di Jalan Pluit Raya dan Jalan Pluit Raya Selatan, Penjaringan, Kamis (3/8), ditindak petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Kepolisian dan TNI.

Penindakan ini sebagai upaya memberi efek jera

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, ikhwan R mengatakan, kegiatan penindakan parkir liar menindaklanjuti informasi dan keluhan warga, karena praktik parkir liar ini memicu kemacetan di jalan tersebut.

"Total kira libatkan sebanyak 25 personel gabungan. Keberadaan parkir liar dikeluhkan memicu kemacetan," katanya.

14 Kendaraan Roda Empat dan Dua di Kembangan Ditindak

Dijelaskan Ikhwan, dalam kegiatan tersebut sebanyak lima unit kendaraan roda empat diderek petugas. Lalu, delapan unit kendaraan roda dua diangkut petugas mengunakan truk ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Selain itu, sebanyak sebanyak 95 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP). Kemudian, dua unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar juga dikenakan sanksi OCP.

"Ada satu kendaraan yang kita kenakan sanksi tilang ditempat. Penindakan ini sebagai upaya memberi efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1964 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye859 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti